Sebenarnya, dari pemahaman makna
Adven, kita, umat Katolik, tidak dianjurkan untuk merayakan Natal
sebelum hari Natal. Sebab justru karena kita menghargai hari Natal
sebagai hari yang sangat istimewa, maka kita perlu mempersiapkan diri
untuk menyambutnya.
Persiapan ini kita lakukan dengan masa
pertobatan selama 4 minggu, yaitu mengosongkan diri kita dari segala
dosa yang menghalangi kita menyambut Sang Juru Selamat; agar pada hari
kelahiran-Nya, kita dapat mengalami lahir-Nya Kristus secara baru di
dalam hati kita.
Dengan demikian, kalau kita ingin merayakan Natal bersama keluarga, mari kita rayakan setelah Malam Natal, setelah hari Natal, selama dalam 8 hari (Oktaf Natal).
Gereja Katolik memang merayakan Natal
sejak Malam Natal sampai hari Epifani (Minggu Pertama setelah Oktaf
Natal) dan bahkan gereja-gereja memasang dekorasi Natal sampai perayaan
Pembaptisan Yesus oleh Yohanes Pembaptis (hari Minggu setelah tanggal 6
Januari).
Namun bagaimana sikap kita (apabila ada dalam suasana hidup kekristenan dengan aliran-aliran Kristen non Katolik lainnya), kalau diundang untuk menghadiri perayaan Natal sebelum tanggal 25 Desember?
Pertama, kita perlu menjelaskan bagaimana umat katolik mempersiapkan diri untuk menyambut Hari Raya Natal sepanjang masa Adven.
Kedua, kalau kita menimbang perlu, dalam rangka kebersamaan dalam hidup masyarakat, baiklah kita terima undangan untuk ikut hadir pada perayaan Natal yang sudah dipersiapkan.
Ketiga, kita ikut hadir sebagai penghargaan atas undangan yang ada, tetapi tidak ikut aktif menyelenggarakan-nya.
Keempat, seandainya toh kita diminta untuk ambil bagian dalam menyumbangkan nyanyian atau memberi renungan, hendaknya kita menyanyikan lagu masa Adven yang bernada penantian, demikian juga dengan renungan yang kita berikan.
Kelima, dalam segala hal kita berpegang teguh pada ajaran Gereja Katolik, dengan sikap yang bijaksana dan terbuka dalam pergaulan dan dialog di tengah masyarakat.
sumber : katedralsemarang.or.id
Tidak ada komentar:
Write komentar